Utang Produktif: Meraup Cuan dari Berhutang, Ini Caranya!

Hutang adalah sesuatu yang cukup umum bagi masyarakat kita. Data dari Pengembangan Akses dan UMKM Bank Indonesia membuktikan hal ini, yaitu bahwa 60% masyarakat Indonesia mempunyai hutang, termasuk utang produktif.

Jumlah 60% tersebut masyarakat dapatkan dari beberapa sumber, antara lain 36% dari lembaga keuangan informal, 17% dari lembaga formal seperti bank, sedangkan sisanya diperoleh dari berbagai sumber lain.

Tak selalu berkonotasi negatif, masyarakat pada dasarnya memanfaatkan hutang untuk meraup keuntungan. Sehingga, munculah istilah hutang produktif. Artikel ini secara khusus akan membahasnya dengan lengkap!

Pengertian

Terdapat dua jenis hutang yang masyarakat biasa lakukan dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Pertama adalah hutang produktif. Sedangkan yang kedua adalah hutang konsumtif.

Utang produktif adalah ketika masyarakat memanfaatkan sejumlah dana pinjaman untuk dikelola, sehingga menghasilkan keuntungan. Sehingga, pembayaran hutang pun kemudian menggunakan keuntungan dari pengelolaan dana hutang tersebut.

Hal yang berbeda terjadi pada hutang konsumtif. Pada jenis ini, masyarakat menggunakan dana untuk sebuah kepentingan yang tidak menghasilkan keuntungan. Sehingga, pembayaran hutang menggunakan sumber dana lain.

Utang Produktif VS Hutang Konsumtif

Untuk lebih jelasnya, mari membandingkan kedua jenis hutang ini. Berikut ini adalah rangkuman beserta contohnya:

1. Perbedaan Fungsi

Perbedaan pertama adalah dari fungsi dana pinjaman tersebut. Untuk hutang jenis produktif, dana pinjaman berfungsi sebagai modal. Sedangkan pada hutang jenis konsumtif, dana pinjaman berfungsi sebagai bahan konsumsi, alih-alih modal.

Sebagai contoh adalah apabila ada 2 orang membeli smartphone secara hutang kredit. Orang pertama menggunakan smartphone sebagai alat kerja dalam bisnis berjualan online. Sehingga, ia memperoleh laba untuk membayar hutang.

Sedangkan orang kedua menggunakan smartphone untuk keperluan sehari-hari, bukan atas kepentingan bisnis. Maka, orang pertama memiliki hutang produktif, sedang yang kedua hutang konsumtif. Walaupun, mereka sama-sama berhutang untuk membeli smartphone.

BACA JUGA :  Apa Itu Amortisasi? Begini Contoh dan Cara Menghitungnya

2. Perbedaan Output

Perbedaan kedua adalah dari apa yang dihasilkan dari pinjaman tersebut. Pada hutang produktif, dana  pinjaman membuahkan hasil berupa dana yang lebih besar. Hal ini tidak terjadi pada hutang konsumtif.

Hutang konsumtif tidak membuahkan hasil. Justru, yang terjadi adalah penyusutan. Seperti dalam contoh hutang kredit smartphone. Orang kedua yang berhutang secara konsumtif, lama-kelamaan nilai smartphone akan menyusut dan habis.

Berbeda dengan orang pertama. Apabila nilai smartphone menyusut, hasil pengembangnan dana dari asal hutang utama sudah lebih besar daripada nilai smartphone itu sendiri.

Jenis Utang Produktif

Penting juga untuk memahami bahwa hutang jenis produktif dapat terdiri dari beberapa bentuk. Berikut ini adalah dua bentuk hutang produktif dengan penjelasan lengkapnya:

1. Kredit Modal Kerja

Jenis atau bentuk yang pertama adalah kredit modal kerja atau usaha. Pada bentuk yang ini, seseorang meminjam sejumlah dana sebagai modal. Contohnya adalah sama seperti orang pertama yang membeli smartphone sebagai alat kerja tadi.

Sedangkan contoh lain, misalnya seorang pengusaha yang meminjam sejumlah dana untuk menyewa tempat dan membeli berbagai bahan untuk memulai sebuah bisnis. Dana pinjaman tersebut akan menjadi modal kerja untuk memproduksi keuntungan.

2. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Bentuk lain adalah kredit kepemilikan rumah atau KPR. Ini adalah salah satu jenis hutang yang paling umum. Bahkan, data dari Bank Indonesia menyebutkan bahwa 75,03% orang Indonesia membeli rumah secara KPR.

Walaupun rumah yang dibeli tersebut adalah untuk peruntukan rumah tinggal, bukan tempat usaha, KPR tetap termasuk hutang jenis produktif. Mengapa demikian? Sebab, nilai tanah dan rumah mengalami kenaikan yang signifikan tiap tahunnya.

Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) menyebutkan bahwa rerata kenaikan harga tanah dan rumah adalah 4,9% per tahunnya. Dengan demikian, orang yang membeli rumah, tetap akan memperoleh cuan.

BACA JUGA :  Pengertian Black Card, Harga, Manfaat dan Cara Mendapatkannya

Sumber Utang Produktif

Lantas, darimana saja sumber hutang jenis produktif masyarakat? Berikut adalah beberapa sumber dana pinjaman dan penjelasan lengkapnya:

1. Bank

Freepik

Sumber yang pertama adalah dari lembaga perbankan. Setiap bank yang beroperasi di Indonesia, umumnya memiliki beberapa jenis produk pinjaman. Namun, secara umum, terdiri dari pinjaman dengan agunan dan tanpa agunan.

Sebagai contoh adalah BNI yang memiliki limit pinjaman hingga Rp500.000.000,00 untuk program Kredit Tanpa Agunan (KTA). Sedangkan BCA dapat memberikan pinjaman KTA hingga Rp100.000.000,00.

Setiap produk pinjaman dari bank, tentu memiliki syarat dan ketentuan tersendiri. Misalnya, berkaitan dengan bunga, lama pinjaman, usia peminjam, dan sebagainya.

2. Pegadaian

Freepik

Sumber hutang jenis produktif yang kedua adalah Pegadaian. Masyarakat dapat menggadaikan surat berharga sebagai sertifikat rumah untuk memperoleh pinjaman modal usaha.

Apabila memenuhi syarat, Pegadaian dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp1.000.000,00 hingga Rp200.000.000,00. Untuk modal usaha, tentu saja Pegadaian memiliki beberapa syarat khusus.

Misalnya untuk petani, maka orang tersebut harus sudah bertani minimal 2 tahun dan sudah berhasil memperoleh penghasilan rutin darinya. Sedangkan untuk usaha mikro, usaha tersebut harus sudah sah secara hukum dan berjalan setidaknya 1 tahun.

3. P2P Lending

Santara

Selanjutnya, sumber utang produktif adalah P2P lending. Saat ini, sudah beberapa lembaga yang diawasi oleh OJK untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk memberikan pinjaman modal usaha.

Mulai dari Santara, KoinWork, dan CrowdDana. Lembaga semacam ini berperan untuk mempertemukan masyarakat yang ingin berinvestasi dengan para pengusaha yang membutuhkan bantuan modal usaha.

Namun tentang hal ini, penting untuk memeriksa lembaga keuangan sebelum memanfaatkannya. Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi OJK. Dengan demikian, masyarakat akan aman, baik sebagai pihak kreditur maupun debitur.

BACA JUGA :  Cara Dapat Uang 500 Ribu Sehari, Kerja Online Tanpa Modal!

4. Pinjaman Online (Pinjol)

Easy Cash

Sumber lain adalah pinjaman online. Contohnya, antara lain Easy Cash, AdaKami, 360 Kredi, dan masih banyak lagi. Perbedaan mencolok antara pinjol dan bank adalah bahwa pinjol cenderung memiliki tenggat waktu yang singkat.

Sebagai contoh, masyarakat dapat mencicil hutang pada bank misalnya hingga 5 tahun. Sedangkan pada pinjol, masa pembayaran lebih singkat. Misalnya, hanya 9 bulan. Selain itu, nominal pinjaman juga relatif lebih sedikit dari pada bank.

Namun, keunggulannya adalah pinjol memiliki fasilitas lebih dalam pencairan pinjaman, yaitu bahwa proses pencairan cenderung cepat dengan syarat yang relatif lebih mudah.

5. Sumber Bukan Lembaga

Freepik

Sumber jenis utang produktif terakhir adalah sumber bukan lembaga. Untuk sumber yang satu ini, umumnya adalah sumber informal. Misalnya adalah teman atau kerabat dengan perjanjian yang bersifat lebih kekeluargaan.

Namun, sebagai pengingat, hutang pada kerabat sebaiknya tetap melakukan perjanjian hitam di atas putih. Hal ini termasuk dengan pengembalian. Misalnya, apakah mengembalikan dengan bunga atau dengan pembagian saham usaha.

Manfaatkan Hutang Produktif dengan Optimal!

Hutang memang tidak selalu berkonotasi negatif. Sebab, hutang yang bersifat produktif justru akan menjadi sumber cuan bagi si peminjam. 

Dengan demikian, perbandingan utang produktif vs hutang konsumtif akan mendorong peminjam melakukan pengelolaan dengan bijak. Sehingga, utang memberikan potensi cuan yang optimal. Namun, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kesanggupan kamu dalam membayar. Agar tak jadi masalah di masa depan.