Daftar SIM Online Gratis – Sebagai pengendara sepeda motor, mobil ataupun kendaraan besar lainnya kita diwajibkan sebagai warga negara indonesia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ada beberapa langkah ujian untuk memiliki sim tersebut.
Terkadang untuk membuat sim secara langsung anda perlu datang kek kantor SATPAS terdekat. Akan tetapi kekurangannya anda perlu mengantri panjang dan mungkin bisa lebih panjang.
Sehingga pendaftaran sim online ini menjadi solusi bagi kita yang males mengantri dan ingin cepat mendapatkan Surat Izin Mengemudi. Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan? bagaimana cara resgitrasi sim online, selengkapnya bisa simak artikel dibawah ini :
Apa yang dimaksud SIM ?
SIM adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk mengizinkan seseorang mengemudikan kendaraan sesuai dengan golongan SIM mereka. Proses perizinan melibatkan persyaratan administrasi, tes kesehatan, dan pengujian. SIM memiliki masa berlaku 5 tahun, dan perlu diperpanjang sesuai dengan persyaratan yang berlaku setelah lima tahun.
SIM Ada Apa Aja ?
Ada 3 jenis sim yang berlaku di indonesia diantaranya SIM RanMor Internasional, SIM RanMor Umum, dan SIM RanMor Perorangan. Dimana 3 jenis sesuai dengan Peraturan Kepolisian (PerPol) no 5 Tahun 2021 ada pada Pasal 2 Ayat 2.
Supaya lebih jelas memahami pembagian sim dalam berkendara simak penjelasannya berikut ini :
Jenis SIM RanMor International
Salah satu sim yang digunakan oleh WNI atau WNA yang mengendarai kendaraan bermotor diluar daerah indonesia. Penjelasan singkatnya SIM International ini bisa digunakan oleh pemiliki kendaraan jika berada di luar negeri atau pun sebaliknya jika ada WNA yang ingin mengemudi di indonesia maka perlu memiliki SIM International ini juga.
Apabila anda ingin memiliki sim international dapat membaca artikel berikut ini Daftar SIM Internasional Online.
Jenis SIM Umum
merupakan sebagai bukti sah untuk para pemilik kendaraan bermotor yang diperbolehkan berkendara di jalan raya dengan segala jenis kendaraan. Akan tetapi dikecualikan untuk jenis kendaraan khusus penumpang dan truk besar.
Adapun beberapa jenis sim umum yakni diantaranya sebagai berikut :
-
SIM A Umum
Biasanya digunakan oleh pengendara mobil yang dimana difungsikan untuk mengendarai kendaraan umum, seperti kendaraan pengangkut penumpang, dan juga pengangkut barang. Adapun catatan berat dari kendaraan yakni maximal 3.500kg.
-
SIM B1 Umum
Digunakan oleh pengendara mobil baik kendaraan pengakut barang atau penumpang yang dimana tujuan komersil. Adapun berat dari kendaraan maximal 3.500kg contoh kendaraanya adalah truk engkel, bus, minibus, dan bus pariwisata.
-
SIM B2 Umum
Yang terakhir ini digunakan untuk para pengemudi kendaraan alat berat, truck gandeng, penarik sebagai kebutuhan komersial. Contohnya truk kontainer, truk tangki, dan truk gandeng. Adapun berat dari kendaran tersebut maximal 1.000kg.
Jenis SIM Perorangan
Apabila anda ingin membuat sim baru yang bertujuan untuk mengendarai kendaraan milik pribadi maka sim ini bisa anda buat. Baik itu kendaraan motor ataupun mobil, jenisnya diantara berikut :
-
SIM A
Digunakan untuk mengemudi mobil pribadi dengan berat kendaraan maximal 3.500kg.
-
SIM B1
Digunakan untuk pengemudi kendaraan barang atau penumpang dengan berat kendaraan maximal 3.500kg.
-
SIM B2
Digunakan untuk pengemudi kendaraan truk gandeng, alat berat, penarik milik perorangan dengan berat kendaraan 1.000kg.
-
SIM C
Digunakan untuk pengemudi kendaraan sepeda motor dengan mesin tiga silinder
-
- SIM C< 250 Centimeter Cubic (CC)
- SIM C1 250 Centimeter Cubic (CC) sampai 500 Centimeter Cubic (CC)
- SIM C2 > 500 Centimeter Cubic (CC)
-
SIM D
Digunakan untuk Penyandang Disabilitas selain itu sim d terbagi menjadi beberapa jenis yakni :
-
- SIM D ( Setara SIM C) untuk mengendarai kendaraan sepeda motor
- SIM D1 (Setara SIM A) untuk mengendarai kendaraan mobil
Persyaratan Membuat SIM Online
Setelah mengetahui beberapa jenis SIM yang ada di indonesia maka berikut ini ada beberapa syarat dalam membuat sim online. Diantaranya sebagai berikut :
-
Menurut Usia
- SIM A, C, D, D1 : min 17 Tahun
- SIM C1 : Min 18 Tahun
- SIM C2 : Min 19 Tahun
- SIM A dan B1 : 20 Tahun
- SIM B2 : Min 21 Tahun
- SIM B1 Umum : 22 Tahun
- SIM B2 Umum : 23 Tahun
-
Menurut Administrasi
- Mengisi formulir dan memberikan bukti pendaftaran sim secara elektronik
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau juga dokumen migrasi asli dan fotocopy
- Melampirkan sertifikat pelatihan mengemudi asli 6 bulan terakhir dan sertifikat pendidikan 6 bulan terakhir
- Melakukan perekaman biometri atau sidik jari dan pengenalan wajah atau retina mata
- Memberikan lampiran penyerahan penerimaan negara (bukan pajak)
-
Lulus Ujian
Persyaratan yang terkahir dan harus anda penuhi ketika membuat sim online yakni mengikuti dan lulus tes ujian. Adapun beberapa tes yang dilakukan yakni ; tes kesehatan, tes teori tes psikolog ( kepribadian, psikomotorik, dan kognitif ) dan yang terkahir adalah tes praktek.
Persyaratan Membuat SIM International
Apabila anda merupakan WNA atau WNI dan ingin melakukan pembuatan SIM International maka simak beberapa persyaratannya sebagai berikut :
- Melakukan pengisian formulir pendaftaran
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Untuk SIM
- Paspor
- Foto SIM International (Jika ingin melakukan perpanjangan)
- SITT ( Surat Izin Tinggal Tetap Khusus WNA)
- Tanda Tangan Diri
- Dokumentasi Sidik Jari
- Membawa bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
Persyaratan Pembuatan SIM GRATIS
- Masyarakat indonesia yang tidak mampu
- Mahasiswa atau Pelajar
- Para pelaku usaha kecil, mikro, serta mengenah (UMKM)
Apabila ada ingin mendapatkan informasi lebih lengkapnya dapat langsung situs ” HUMAS POLRI ” dengan kunjngi link berikut ini ” humas.polri.go.id “. Informasi diatas kami dapatkan dari situs berita terpercaya detik.
Biaya Pendaftaran Bikin SIM
Selain anda mempersiapkan berkas-berkas diatas anda juga perlu menyiapkan uang untuk pendaftaran sim diantaranya sebagai berikut :
- SIM A, B, B2 : 120RIBU
- SIM C, C1, C2 : 100RIBU
- SIM D, D1 : 50RIBU
Ketiga biaya diatas sudah mengikuti asuransi, tes kesehatan serta tes psikolog.
Cara Daftar SIM Online Gratis Dengan Mudah
Nah kita setelah mengetahui apa saja yang di siapkan dan berkas apa saja yang perlu di gunakan. Selanjutnya kita akan membahas cara bikin sim online yang dimana dapat anda simak di bawah ini :
- Download Aplikasi di Playstore atau Appstore ” Digital Korlantas POLRI “
- Kemudian anda lakukan pengisian bio data sesuai yang telah di tentukan untuk melakukan verifikasi
- Setelah masuk ke halaman aplikasi, pilih menu ” SIM “
- Lalu lakukan pilih menu ” Pendaftaran SIM “
- Kemudian anda bisa isi data-data yang tersedia
- Lalu melakukan pembayaran sesuai nilai yang diminta
- Jika sudah maka anda akan masuk ke sesi teori ujian SIM
- Apabila ujian teori lulus dan selesai, selanjutnya anda dapat memilih SATPAS terdekat untuk melakukan ujian praktik
- Apabila ujian praktik dinyatakan ” LULUS ” maka anda dapat mengambil SIM
- Maka SIM sudah dapat anda gunakan.
Kelebihan Melakukan Daftar SIM Online
Tentu saja dengan berkembanganya teknologi saat ini semua pekerjaan seperti membuat sim saja dapat dilakukan secara online. Maka dari ada beberapa keuntungan jika kita memanfaatkannya diantaranya sebagai berikut :
-
Dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
-
Menghemat waktu karna tidak perlu antri
-
Tanggal kedatangan dapat kita pilih sesuai keinginan
-
Proses lebih cepat
Maka apalagi yang anda tunggu segera untuk mendownload aplikasi Digital Korlantas POLRI sekarang juga.
Kesimpulan
Daftar sim online gratis yang tidak melakukan tes itu tidak ada, karena sejatinya untuk membuat sim offline ataupun online kita perlu melakukan tes dan melakukan pembayaran. Mungkin itu tadi artikel kami yang berjudul ” Panduan Lengkap: Cara Daftar SIM Online Gratis Dengan Mudah ” semoga dapat bermanfaat. Sekian dan terima kasih…..