7 Perbedaan Asuransi Umum Dan Asuransi Syariah

Asuransi umum adalah komponen penting dalam perencanaan keuangan yang sering diabaikan oleh banyak orang. Meskipun demikian, memiliki polis asuransi umum yang tepat dapat memberikan perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan dalam situasi tak terduga.

Asuransi umum bukan sekadar pembayaran premi bulanan; ini tentang ketenangan pikiran. Dalam artikel ini, kita akan memberikan penjelasan asuransi umum, mengungkap berbagai jenisnya, dan mengapa Anda harus mempertimbangkannya dalam strategi keuangan Anda.

Maka simak artikel ini sampai dengan selesai supaya anda dapat mengetahui salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah apa saja.

Apa itu Asuransi Umum?

Asuransi umum adalah perjanjian di mana Anda membayar premi kepada perusahaan asuransi, dan sebagai imbalan, mereka akan memberikan perlindungan finansial jika terjadi kejadian yang Anda asuransikan. Ini mencakup perlindungan terhadap risiko seperti kerugian properti, cedera, kebakaran, atau pencurian.

Jenis-jenis Asuransi Umum

  • Asuransi Properti

Asuransi properti melindungi rumah, apartemen, atau barang berharga Anda dari kerusakan atau pencurian. Ini mencakup polis pemilik rumah, asuransi penyewa, dan asuransi pemilik bisnis.

  • Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan melindungi kendaraan Anda dari kerusakan akibat kecelakaan atau pencurian. Ini mencakup asuransi mobil, sepeda motor, dan asuransi komersial.

  • Asuransi Tanggung Jawab

Asuransi ini melindungi Anda jika Anda dianggap bertanggung jawab atas cedera orang lain atau kerusakan properti. Ini sering kali merupakan persyaratan untuk pemilik rumah atau pemilik bisnis.

  • Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis melindungi bisnis Anda dari risiko keuangan, termasuk cedera pekerja, kerusakan properti, atau tuntutan hukum.

  • Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan melindungi Anda dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, atau kejadian tak terduga lainnya selama perjalanan Anda.

Mengapa Anda Membutuhkan Asuransi Umum?

  • Perlindungan Finansial

Asuransi umum memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang mungkin tidak dapat Anda tanggung sendiri. Ini dapat membantu Anda menghindari beban finansial yang berat saat menghadapi situasi darurat.

  • Ketenangan Pikiran

Dengan asuransi umum yang tepat, Anda dapat tidur nyenyak, tahu bahwa Anda dilindungi jika terjadi hal yang tak terduga.

  • Kewajiban Hukum

Beberapa jenis asuransi umum, seperti asuransi kendaraan, mungkin juga merupakan kewajiban hukum di beberapa negara.

Pengertian Asuransi Syariah

Definisi asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Prinsip utama asuransi syariah adalah menghindari unsur-unsur riba (riba) dan gharar (ketidakpastian berlebihan). Ini adalah alternatif yang sesuai dengan hukum Islam untuk asuransi konvensional yang mungkin mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Dasar Hukum Asuransi Syariah

Dalam Al-Qur’an ada beberapa dasar hukum asuransi syariah diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Firman Allah tentang perintah mempersiapkan hari depan: “Hai orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Hasyr [59]: 18).
  • Firman Allah tentang prinsip-prinsip bermuamalah, baik yang harus dilaksanakan maupun dihindarkan, antara lain: “Hai orang-orang yang beriman tunaikanlah akad-akad itu Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.Sesungguhnya Allah menetapkan hokum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. al-Maidah [5]: 1).
  • Firman Allah tentang perintah untuk saling tolong menolong dalam perbuatan positif, antara lain: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah [5]:2).
BACA JUGA :  Standar Rasio Keuangan Perusahaan yang Sehat dan Cara Mengukurnya

Prinsip-Prinsip Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang sesuai dengan prinsip- prinsip syariah dalam Islam. Prinsip utama asuransi syariah adalah menghindari unsur-unsur riba (riba) dan gharar (ketidakpastian berlebihan). Ini adalah alternatif yang sesuai dengan hukum Islam untuk asuransi konvensional yang mungkin mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

  • Takaful

Kata “Takaful” dalam bahasa Arab berarti “saling bantu-membantu”. Ini adalah prinsip dasar asuransi syariah, di mana peserta saling membantu satu sama lain dalam situasi kebutuhan. Premi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami kerugian.

  • Prinsip Keuntungan dan Kerugian Bersama

Dalam asuransi syariah, risiko dan keuntungan dibagi bersama oleh peserta dan perusahaan asuransi (takaful operator). Jika ada keuntungan setelah tahun asuransi tertentu, itu akan dibagi kembali kepada peserta sesuai dengan perjanjian.

  • Larangan Riba

Asuransi syariah menghindari unsur-unsur riba, seperti bunga atau keuntungan yang dihasilkan dari uang yang dipinjam. Oleh karena itu, investasi dalam instrumen berbasis riba dihindari dalam investasi asuransi syariah.

  • Larangan Gharar

Prinsip ini menghindari ketidakpastian berlebihan atau gharar dalam kontrak asuransi. Semua ketentuan dalam polis harus jelas dan transparan, sehingga peserta tahu apa yang mereka ikuti.

Konsep-Konsep Asuransi Syariah

  • Wakalah

Ini adalah konsep di mana perusahaan asuransi (takaful operator) bertindak sebagai wakil peserta untuk mengelola dana dan mengelola asuransi. Peserta membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk layanan ini.

  • Mudharabah

Dalam konsep mudharabah, dana premi diinvestasikan oleh perusahaan asuransi syariah dalam proyek-proyek yang menguntungkan. Keuntungan dari investasi ini dibagi antara peserta dan perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Tujuan dan Manfaat Asuransi Syariah

  • Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah

Asuransi syariah adalah pilihan yang sesuai dengan hukum Islam, yang membuatnya lebih cocok bagi individu atau bisnis yang ingin mematuhi prinsip-prinsip syariah.

  • Perlindungan Finansial

Seperti asuransi konvensional, asuransi syariah juga memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi, seperti kecelakaan atau kerugian properti.

  • Investasi yang Sesuai

Dana premi yang diinvestasikan dalam asuransi syariah diarahkan ke investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti saham syariah atau properti, sehingga memberikan alternatif investasi yang halal.

  • Bagi Hasil

Jika ada keuntungan setelah tahun tertentu, peserta memiliki potensi untuk mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut sesuai dengan kesepakatan polis.

Macam Macam Asuransi Syariah

Setelah mengetahui beberapa manfaat asuransi syariah selanjutnya ada beberapa asuransi syariah yang mungkin dapat anda gunakan nantinya, diantaranya sebagai berikut :

  • Takaful Jiwa

Asuransi syariah jiwa, atau takaful jiwa, memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris atau penerima manfaat jika tertanggung meninggal dunia. Dana premi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membayar manfaat kematian jika kejadian tersebut terjadi. Ini adalah salah satu jenis asuransi syariah yang paling umum.

  • Takaful Kesehatan

Asuransi kesehatan syariah memberikan perlindungan finansial untuk biaya perawatan medis dan pengobatan. Peserta membayar premi untuk manfaat perlindungan kesehatan, dan jika mereka memerlukan perawatan medis, takaful operator akan membayar biayanya.

  • Takaful Kendaraan

Ini mirip dengan asuransi otomotif konvensional, di mana pemilik kendaraan membayar premi untuk perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan mereka. Jika kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan karena peristiwa tertentu, takaful operator akan membayar klaim sesuai dengan polis.

  • Takaful Properti

Asuransi properti syariah memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan properti, seperti rumah atau bisnis, karena peristiwa seperti kebakaran, banjir, atau pencurian. Peserta membayar premi untuk manfaat perlindungan properti ini.

  • Takaful Pendidikan

Produk asuransi syariah ini dirancang untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak atau anggota keluarga dalam hal tertentu, seperti kualifikasi perguruan tinggi. Dana premi dikumpulkan dan diinvestasikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditentukan.

  • Takaful Investasi

Jenis asuransi syariah ini memungkinkan peserta untuk menginvestasikan dana premi mereka dalam instrumen-instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti saham syariah atau properti. Peserta dapat mendapatkan manfaat investasi selain perlindungan asuransi.

  • Takaful Perjalanan

Asuransi syariah perjalanan memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin timbul selama perjalanan, seperti pembatalan perjalanan, keterlambatan, atau kehilangan barang berharga. Peserta membayar premi untuk manfaat perlindungan ini.

  • Takaful Bisnis

Jenis asuransi syariah ini dirancang untuk bisnis dan perusahaan. Ini dapat mencakup perlindungan terhadap risiko bisnis, seperti kebakaran atau tanggung jawab hukum, serta manfaat karyawan seperti asuransi kesehatan atau jiwa.

  • Takaful Mikro

Asuransi syariah mikro adalah produk yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial masyarakat dengan pendapatan rendah atau bisnis kecil. Ini dapat mencakup perlindungan kesehatan, kebakaran, atau risiko lainnya dengan premi yang terjangkau.

  • Takaful Kredit

Contoh asuransi syariah yang terkahir adalah Asuransi syariah kredit melindungi peminjam atau pemegang kartu kredit terhadap risiko tidak mampu membayar utang mereka karena alasan tertentu, seperti kehilangan pekerjaan atau penyakit serius.

BACA JUGA :  Yuk Kenali, Lebih Dekat Kurikulum Merdeka Belajar Agar Semakin Mengerti

Akad Asuransi Syariah / Rukun Asuransi Syariah

Asuransi syariah memiliki sejumlah rukun (komponen) yang harus dipenuhi agar suatu transaksi asuransi dianggap sah menurut prinsip-prinsip syariah. Rukun-rukun ini mencakup unsur-unsur penting dalam kontrak asuransi syariah. Berikut adalah rukun-rukun utama asuransi syariah:

  • Al-Musytarakat

Ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak asuransi syariah, yaitu peserta (pemegang polis) dan takaful operator (penyedia asuransi).

  • Al-Muqarad

Ini adalah objek atau harta yang dijamin oleh kontrak asuransi, seperti rumah, kendaraan, atau jiwa seseorang.

  • Al-Ujrah

Ini adalah premi atau kontribusi finansial yang dibayarkan oleh peserta kepada takaful operator sebagai pertukaran untuk manfaat perlindungan asuransi. Premi harus dibayar dengan itikad baik dan harus dihitung secara transparan.

  • Al-Gharar

Ini adalah prinsip ketidakpastian atau ketidakjelasan. Kontrak asuransi syariah harus bebas dari unsur gharar, yang berarti semua syarat dan ketentuan kontrak harus jelas dan tidak ambigu.

  • Al-Mudarabah

Ini adalah prinsip bagi hasil dalam pengelolaan dana premi. Dana premi yang dikumpulkan dari peserta diinvestasikan oleh takaful operator, dan keuntungannya dibagi antara peserta dan operator berdasarkan kesepakatan yang adil.

  • Al-Wakalah

Ini adalah prinsip bahwa takaful operator bertindak sebagai wakil peserta dalam mengelola dana premi dan manajemen risiko. Takaful operator bertanggung jawab atas manajemen dana premi dengan itikad baik.

  • Al-Takafol

Ini adalah prinsip solidaritas dan berbagi risiko dalam asuransi syariah. Peserta bersama-sama berbagi risiko dan kerugian yang timbul.

  • Al-Mudarib

Ini adalah prinsip bahwa takaful operator bertindak sebagai pengelola dana premi dan dapat menerima sebagian keuntungan atas pengelolaan tersebut sesuai kesepakatan.

  • Al-Takaful Fund

Ini adalah dana yang digunakan untuk membayar klaim dan manajemen aset yang diinvestasikan oleh takaful operator. Dana ini harus dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  • Al-Wasiyyah

Ini adalah prinsip warisan yang berlaku jika peserta meninggal. Manfaat asuransi akan diberikan kepada ahli waris yang telah ditunjuk dalam wasiat peserta.

  • Al-Shari’ah Supervisory Board

Ini adalah dewan pengawas syariah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dan produk asuransi syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Perbedaan Asuransi Umum Dan Asuransi Syariah

Asuransi Umum dan Asuransi Syariah adalah dua bentuk asuransi yang berbeda, terutama dalam hal prinsip-prinsip yang mendasari operasi dan produk-produk mereka. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya:

  • Prinsip Dasar :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip konvensional atau sekuler. Ini berarti asuransi umum tidak tunduk pada prinsip-prinsip syariah dan dapat melibatkan unsur-unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian atau ketidakjelasan), dan maysir (judi), yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti asuransi syariah tidak mengandung unsur riba, gharar, atau maysir. Semua transaksi dan produk asuransi syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan hukum Islam.
  • Profit Sharing :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum biasanya tidak melibatkan profit sharing (bagi hasil) antara pemegang polis (nasabah) dan perusahaan asuransi. Premi yang dibayarkan oleh pemegang polis umumnya merupakan biaya tetap untuk mendapatkan perlindungan.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau prinsip bagi risiko dan untung (wakalah). Ini berarti keuntungan yang diperoleh dari investasi dana premi akan dibagi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan.
  • Investasi Dana Premi :

    • Asuransi Umum : Perusahaan asuransi umum dapat menginvestasikan dana premi sesuai dengan kebijakan investasi mereka, yang mungkin termasuk investasi dalam instrumen keuangan konvensional seperti saham dan obligasi.
    • Asuransi Syariah : Dana premi dalam asuransi syariah harus diinvestasikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini berarti investasi dalam instrumen yang sesuai dengan etika Islam dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Produk-produk :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum menawarkan berbagai produk, termasuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi perjalanan, dan banyak lainnya.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah juga menawarkan produk-produk serupa, seperti asuransi kesehatan syariah, asuransi jiwa syariah, dan asuransi kendaraan syariah. Namun, produk-produk ini diatur berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
  • Pengawasan :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum diawasi oleh badan pengawas keuangan konvensional di berbagai negara.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah (Shari’ah Supervisory Board) yang bertanggung jawab memastikan semua produk dan operasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Etika :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum tidak memiliki pedoman etika agama tertentu dan seringkali beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip bisnis konvensional.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah beroperasi dengan berlandaskan prinsip-prinsip etika Islam yang mencakup keadilan, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum agama.
  • Keuntungan Sosial :

    • Asuransi Umum : Asuransi umum bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi perusahaan asuransi dan pemegang sahamnya.
    • Asuransi Syariah : Asuransi syariah juga memiliki tujuan sosial, yaitu melindungi pemegang polis dari risiko dan kerugian serta berbagi risiko bersama-sama.
BACA JUGA :  Jasa Pemasangan GPS Mobil, Motor dan Traktor di Metro Lampung

Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Asuransi Syariah dan Asuransi Umum :

  1. Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional?

  2. Apa Perbedaan Antara Asuransi Umum Dengan Asuransi Syariah?

  3. Apa Yang Dimaksud Dengan Asuransi Umum Syariah?

  4. Apa Perbedaan Antara Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional Dari Segi Keuntungan?

  5. Apa Saja Yang Termasuk Asuransi Syariah?

  6. Yang Termasuk Rukun Asuransi Syariah Adalah?

  7. Yang Termasuk Dalam Manfaat Asuransi Adalah?

  8. Jelaskan Pengertian Asuransi Syariah?

  9. Tujuan Dan Prinsip Asuransi Syariah?

Penutup

Setelah mengetahui 7 Perbedaan Asuransi Umum Dan Asuransi Syariah yang telah kami sebutkan diatas apakah anda sudah mendapatkan referensi untuk melakukan asuransi apa?. Apabila masih merasa bingung dan canggung dalam melakukan asuransi anda bisa langsung datang ke kantor di setiap cabangnya.

Atau anda juga dapat bertanya kepada sanak saudara yang sudah melakukan asuransi untuk menambah kejelasan. Mungkin itu tadi beberapa penjelasan yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat. Sekian.. Salam sukses salam netpreneur indonesia.

 

Sumber artikel :

Asuransi Syariah: Pengertian, Dasar Hukum, Jenis Perjanjian, dan Produk